Jangan Tergiur dengan vTube, Bahkan OJK Juga Menyatakan Ilegal
Gambar dari PlayStore |
SURABAYA - Akhir-akhir ini mulai trending aplikasi vtube yang katanya dapat menghasilkan uang.
Jika Anda adalah salah satu pengguna vtube, maka berhati-hatilah, mengingat Aplikasi vtube merupakan aplikasi yang ilegal.
Dalam prakteknya, member yang sudah terdaftar di aplikasi vtube dapat memperoleh penghasilan dengan menyelesaikan misi dengan menonton video iklan dengan durasi yang sudah ditentukan.
Dengan menyelesaikan misi tersebut, member bisa mendapatkan poin yang nantinya dikumpulkan untuk ditukarkan dengan uang tunai yang ditransfer melalui rekening. Besarannya pun berbeda-beda sesuai dengan level tertentu.
Penggunaan aplikasi vtube juga terdapat ketentuan bahwa member dapat menggunakan secara gratis selama 40 hari, setelahnya maka akan ada penawaran paket Bintang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.
Hal ini perlu kita waspadai mengingat terdapat pengumpulan dan melalui penawaran paket Bintang.
Dikutip dari hulondalo.id, mengatakan bahwa vtube merupakan aplikasi dari PT Future View Tech yang rilis pada 15 April 2020, yang menjanjikan penghasilan kepada para member hanya dengan menonton video iklan dalam waktu beberapa menit.
Perlu kita ketahui bersama bahwa dalam Lampiran Siaran Pers OJK 3 Juli 2020, PT Future View Tech merupakan 1 dari 99 entitas usaha yang dihentikan karena ilegal.
Gambar Potongan Siaran pers OJK 3 Juli 2020 |
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa aplikasi vtube dapat di unduh PlayStore, walaupun demikian bukan berarti aplikasi tersebut dapat dipercaya.
Sebelum Anda melakukan transaksi keuangan menggunakan aplikasi, pastikan aplikasi tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.